Tandatangani MoU, Kejari Inhil Beri Wejangan ke 197 Kades Agar Tak KorupsiĀ 

Tandatangani MoU, Kejari Inhil Beri Wejangan ke 197 Kades Agar Tak KorupsiĀ 

KILASRIAU.com  - Kejaksaaan Negeri Indragiri Hilir dengan pemerintah kabupaten Inhil dan Kepala Desa se- kabupaten Inhil menandatangani Surat kerjasama di Aula Gedung Engku Kelana, Selasa (15/02/22). 

 

Proses penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kejari Inhil disaksikan lansung Ketua DPRD, Wakil Bupati dan Sekda Inhil. 

 

Di hadapan 197 Kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rini Triningsih memberikan wejangan agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.